• TK FASTABIQUL KHAERAT
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

13 Tanya-Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2022

13 Tanya-Jawab Seputar Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2022. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi 2022, maka Aplikasi Dapodik versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.

Berikut Ini Adalah 13 Tanya-Jawab Seputar Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2022

1. Apa itu Aplikasi Dapodikdasmen?

Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodikdasmen merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar.

Data dari Aplikasi Dapodikdasmen akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Sekolah, dan programprogram lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodikdasmen.

3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?

Data Aplikasi Dapodikdasmen digunakan sebagai acuan data dalam programprogram Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

4. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?

MI dan MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen.

5. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodikdasmen?

Jenjang pendidikan dasar yaitu TP/PAUD, SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

6. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?

Ya, tidak terkecuali.

7. Apa perubahan di Aplikasi Dapodik Versi 2022?


Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2022:

  1. [Pembaruan] Penambahan atribut jumlah laik di data alat periodik.
  2. [Pembaruan] Penambahan atribut alamat jalan, RT, RW, nama dusun, desa/kelurahan, kode pos, lintang, bujur, dan wilayah di formulir tanah.
  3. [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang di formulir ruang khusus jenjang SMK.
  4. [Pembaruan] Penambahan panjang karakter atribut No. SKHUN dan No. Peserta Ujian di formulir registrasi peserta didik.
  5. [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan di riwayat sertifikasi GTK.
  6. [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha di formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
  7. [Pembaruan] Ppenambahan atribut pekerjaan di formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
  8. [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian tugas tambahan kepala sekolah/lembaga atau PLT kepala sekolah/lembaga
  10. [Pembaruan] Penambahan validasi sanitasi.
  11. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian KIP/PIP.
  12. [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian survei PTM.
  13. [Pembaruan] Penambahan validasi batas minimal usia Peserta Didik jenjang TK adalah 4 Tahun.
  14. [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal usia Peserta Didik jenjang PAUD adalah 7 Tahun.
  15. [Pembaruan] Penambahan validasi batas minimal Warga Belajar jenjang Kesetaraan adalah 72 Tahun.
  16. [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
  18. [Perbaikan] Perubahan paksa untuk mengubah password saat pertama kali login.

 

8. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?

Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.

9. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?

Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat. 

10. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?

Tidak ada perubahan, sama dengan tahun ajaran yang lalu, baik cara dan metodologinya.

11. Apakah data yang invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync) 

Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman data ke server ketika dilakukan sinkronisasi. 

12. Kapan Aplikasi Dapodik 2022 kedaluwarsa (expired)? 

Sesuai dengan periode semester 2 tahun ajaran 2021/2022 - 30 Juni 2022.

13. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?

Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi;
Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.

 

Demikian 13 Tanya-Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2022, terima kasih atas kunjungannya semoga bermanfaat.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Cara Cetak Surat Mutasi/ Pindah Siswa Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru

Sudah ditambahkannya fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik pada aplikasi dapodik versi terbaru ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi berd

23/06/2022 10:18 - Oleh ARMAN - Dilihat 119 kali